Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Payakumbuh adalah unit kerja dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berfungsi untuk melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di wilayah Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Sebagai lembaga yang independen, BPK Payakumbuh memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
BPK Payakumbuh berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara di daerah ini dilakukan dengan baik, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami bertugas untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah, memberikan rekomendasi perbaikan, serta mendorong terwujudnya tata kelola yang lebih baik dalam penggunaan anggaran negara.
Visi kami adalah untuk menjadi lembaga pemeriksa keuangan yang profesional, independen, dan terpercaya, yang mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien di daerah.
Misi kami adalah:
- Melaksanakan pemeriksaan keuangan negara secara objektif dan profesional.
- Memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
- Mendorong terciptanya penggunaan anggaran yang efisien dan efektif untuk kepentingan masyarakat.
- Menyampaikan laporan hasil pemeriksaan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan di tingkat pemerintah daerah.
BPK Payakumbuh terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, dengan tujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.