Pernahkah Anda mendengar tentang konsep audit berbasis kinerja? Jika belum, artikel ini akan membahas tentang konsep tersebut dan bagaimana implementasinya di Payakumbuh.
Pertama-tama, mari kita memahami apa yang dimaksud dengan konsep audit berbasis kinerja. Menurut Mardiasmo (2018), audit berbasis kinerja adalah pendekatan audit yang lebih menekankan pada hasil atau kinerja suatu organisasi daripada hanya fokus pada kepatuhan terhadap aturan dan regulasi. Dengan kata lain, audit berbasis kinerja bertujuan untuk mengukur sejauh mana suatu organisasi mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Implementasi konsep audit berbasis kinerja di Payakumbuh telah menjadi tren dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Menurut Dr. Zulfadli Aziz, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Payakumbuh, konsep audit berbasis kinerja telah membantu pemerintah daerah untuk lebih fokus pada pencapaian hasil yang nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Salah satu contoh implementasi konsep audit berbasis kinerja di Payakumbuh adalah dalam pengelolaan program bantuan sosial. Dengan melakukan audit berbasis kinerja, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Eko Prasetyo, seorang pakar manajemen publik, konsep audit berbasis kinerja juga dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi perbaikan dan mengevaluasi keberhasilan program-program yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, implementasi konsep audit berbasis kinerja di Payakumbuh dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa memahami konsep audit berbasis kinerja dan mengimplementasikannya di Payakumbuh merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan pembangunan daerah. Dengan adanya audit berbasis kinerja, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya publik.