Transparansi dan Akuntabilitas: Evaluasi Audit Dana Hibah di Kota Payakumbuh


Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana hibah di setiap daerah. Khususnya di Kota Payakumbuh, evaluasi audit dana hibah menjadi kunci utama dalam menunjukkan keterbukaan dan kepatuhan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Bambang Purwanto, seorang pakar akuntansi publik, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengelolaan dana hibah. “Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang baik, risiko penyalahgunaan dana hibah sangat besar,” kata Bambang.

Dalam evaluasi audit dana hibah di Kota Payakumbuh, ditemukan beberapa temuan yang menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Misalnya, penggunaan dana hibah untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, serta kurangnya dokumentasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Keuangan Kota Payakumbuh, Ahmad Fauzi, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. “Kami akan terus melakukan evaluasi audit secara berkala untuk memastikan penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad.

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kota Payakumbuh juga telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti LSM dan masyarakat sipil. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana hibah dilakukan dengan benar dan transparan.

Sebagai konklusi, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana hibah di Kota Payakumbuh. Evaluasi audit yang dilakukan secara berkala dapat menjadi langkah awal untuk memastikan penggunaan dana hibah yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana hibah akan semakin meningkat.